
Ini nih perokok di tempat umum yang tidak bisa dikenakan denda oleh Pemda Jakarta. Saya sih setuju adanya larangan melarang merokok di tempat umum. Soalnya saya tidak merokok sih , he..he.. By the way, ide grafitier ini kreatif juga ya.... Ayo, siapa yang mau meniru?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar