Jumat, 08 Mei 2009

Nekat Merokok di Tempat Umum

Ini nih perokok di tempat umum yang tidak bisa dikenakan denda oleh Pemda Jakarta. Saya sih setuju adanya larangan melarang merokok di tempat umum. Soalnya saya tidak merokok sih , he..he.. By the way, ide grafitier ini kreatif juga ya.... Ayo, siapa yang mau meniru?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar