Senin, 11 Mei 2009

PNS Mengakses Situs Porno Sebanyak 780.000 Kali

PNS satu ini memang kelewatan. Bayangkan ia mengakses situs porno di internet sebanyak 780.00 kali dalam jangka waktu 9 bulan. Atau kalau dirata-ratakan hampir sebanyak 3.000 kali klik per hari. Wah PNS di Departemen mana nih? Kok bisa separah itu. Kabar baiknya hal tersebut tidak terjadi di Indonesia tetapi justru terjadi di Jepang yang terkenal dengan budaya kerja keras, disiplin, dan tepat waktu. Tapi PNS satu ini memang lain. Puncak terparah kelakuan PNS Jepang ini terjadi di bulan Juli 2008 dimana ia mengakses situs porno sebanyak 177.00 kali, kalau dirata-ratakan sekitar 20 klik permenit. Akibat ulahnya tersebut si PNS ini diturunkan pangkatnya dan dikenakan potongan gaji sebesar $ 200 (sekitar Rp. 2.100.000). Rencananyaya di komputer yang bersangkutan ada dipasang filter untuk situs-situs porno. Masih untung tidak dipecat.
PNS ini tidak akan tertangkap ulahnya jika saja komputernya tidak terserang virus. Heran juga kenapa atasannya selama ini tidak mengawasi kinerja PNS ini … wong seharian mengakses situs porno. Apa tidak diberi pekerjaan atau tugas biar pikirannya tidak ngeres melulu. Namun hal ini tidak hanya di Jepang, di Indonesia juga banyak hanya saja tidak tereskpos. Inilah wajah birokrasi yang gemuk namun lambat bergerak karena kinerja yang tidak efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar